Kalau kita telusuri lebih jauh lagi maka akan kita dapatkan beberapa
keuntungan yang hanya bisa didapat dari pernikahan dan tidak bisa
didapat dengan cara yang lain. Syaikh Sholih Al Fauzan menyatakan
bahwa diantara keuntungan menikah adalah : Mencegah perbuatan zina,
menjaga pandangan dari yang haram, melestarikan keturunan dan
memelihara silsilah, merasakan ketenangan dan ketentraman jiwa,
melahirkan ta’awun (kerjasama) dalam membentuk keluarga yang solihah
yang merupakan salah satu unsur terbentuknya masyarakat islami, dan
yang lainnya. (Tanbihat ‘alal ahkam takhtashu bil mukminat).
Nah dibawah ini beberapa keuntungan lain agar kita makin mensyukuri pernikahan (bagi yang sudah menikah) dan makin terdorong untuk segera menikah (bagi yang belum menikah):
1. Mengikuti sunnah Rasul
Untuk yang ini saya yakin semua dari kita sudah sangat paham akan yang satu ini. Bahwa menikah merupakan salah satu hal yang dicontohkan oleh Rasul. Beliau menyatakan bahwa sebagai manusia tetap memiliki fitrah berupa dorongan secara biologis.
2. Bisa melakukan jima’ yang halal bahkan mendapatkan pahala yang besar dan dianggap shodaqah.
Maaf jika dianggap vulgar. Tetapi Islam memang menyatakan demikian kok. Dalam hadits pun secara gamblang disampaikan oleh Rasul.
Melihat kondisi lingkungan hidup zaman sekarang ini, sangat mengkhawatirkan sekali. Banyak sekali godaan dan pandangan yang bisa menuntun diri kita ke dalam jurang maksiat. Wanita yang berpakaian sudah mengobral aurat. Pakaian yang membentuk tubuh sehingga lekuk tubuh terlihat. Bahkan anak-anak remaja dan gadis sudah biasa memakai celana pendek diatas paha.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi diri agar terhindar dari fitnah wanita ini, menikah merupakan jalan yang tepat yang telah diajarkan Nabi pada kita. Bukan hanya terhindar dari maksiyat, malah akan mendapat pahala yang besar.
Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda :
” ……di dalam jima kalian terkandung shodaqah.” Para sahabat bertanya
:” Wahai Rasulullah, apakah apabila salah seorang diantara kami
menyalurkan syahwatnya (ke isteri) di dalamnya ada pahala?” Beliau
Shalallahu alaihi wasallam menjawab :” Bagaimana pendapat kalian
apabila seseorang menyalurkannya pada yang haram bukankah dia berdosa?
Maka demikian pula apabila dia menyalurkannya pada yang halal maka
dia berpahala.” (HSR Abu Dawud).
Imam Ibnul Qoyyim Al Jauziyah menerangkan manfaat jima’/berhubungan suami istri
(sebagai salah satu maksud pernikahan) menyatakan bahwa jima’ memiliki 3
manfaat:
a). Memelihara turunan dan melestarikan silsilah
b). Mengeluarkan air yang berbahaya, karena apabila ditahan dan dibiarkan didalam badan akan mengganggu keseimbangan badan
c). Menyalurkan kebutuhan dan memperoleh kesenangan dan kelezatan dengan berjima’
(Al Hadyu an Nabawy 3/149).
3. Memiliki anak
Anak yang lahir dari hasil pernikahan merupakan ladang keuntungan
pahala yang tak terkira. Tidak hanya menguntungkan di dunia tapi juga
sampai ke akhirat. Diantara keuntungan memiliki anak adalah :
a). Memperoleh pahala mendidik dan mengurus. Kita akan kebagian pahala
dari amalan anak kita atau istigfar mereka untuk kita. Nabi
Shalallahu alaihi wasallam menerangkan bahwa ada seseorang yang
diangkat derajatnya di surga, lalu orang ini berkata :
”Dari mana pahala ini saya dapatkan?” Dijawab :”Dari istigfar
anakmu untukmu.”
(HR Ahmad dengan sanad yang hasan dari Abu Hurairah
Radhiyallahu anhu).
Dalam hadits Abu Hurairah yang lain Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda :
”Apabila seorang manusia mati maka putuslah semua amalnya kecuali
tiga : Shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak soleh yang
mendoakan orang tuanya.”
(HSR. Abu Dawud, An Nasai, Tirmidzi).
b). Anak wanita akan menjadi penghalang bagi orang tua dari api neraka.
Aisyah Radhiyallahu anha menuturkan bahwa ada seorang wanita
beserta dua orang puterinya datang meminta makanan. Aisyah tidak
memiliki apapun kecuali sebutir kurma lalu diberikan kepada wanita
itu. Lalu wanita itu membagi dua kurma tersebut dan diberikan kepada
kedua puterinya, lalu berdiri dan pergi. Kemudian masuklah Nabi
Shalallahu alaihi wasallam. Aisyah menceritakan kejadian tadi, maka
Nabi Shalallahu alaihi wasallam bersabda :
”Siapa yang diberi ujian dengan anak wanita lalu dia memperlakukan
anak wanitanya dengan baik maka mereka akan menjadi penghalang bagi
orang tuanya dari api neraka.”
(HR. Muslim dan Tirmidzi).Kata Imam An Nawawy:
Anak wanita disebut ujian di dalam hadis ini karena umumnya manusia
tidak menyukai anak wanita. Allah berfirman :” Dan apabila salah
seorang diantara mereka diberi seorang anak wanita maka hitamlah
wajahnya dalam keadaan marah.” Dan di dalam hadis ini terkandung
penjelasan yang menerangkan tentang keutamaan berbuat baik kepada
anak-anak wanita,menafkahi mereka dan bersabar dalam menghadapi mereka
serta mengurus seluruh urusan mereka.
(Syarah sahihMuslim 16/179).
Di saat lain Aisyah Radhiyallahu anha kedatangan seorang wanita miskin
dengan menggendong dua orang puterinya lalu Aisyah memberikan tiga
buah kurma. Wanita itu memberikan kedua puterinya masing-masing satu
buah kurma.Ketika wanita itu mengangkat kurma bagian dia ke mulutnya
kedua puterinya meminta kurma itu.Lalu wanita itu membagi kurma yang
akan dia makan itu menjadi dua bagian dan diberikan kepada kedua
puterinya. Aisyah terkagum-kagum lalu diceritakanlah hal itu kepada
Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam, lalu beliau bersabda :
”Sesungguhnya Allah telah mewajibkan surga bagi wanita itu dan membebaskan dia dari neraka karena hal itu.” (HR Muslim).
Anas Bin Malik pernah mendengar Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam
bersabda :”Barang siapa yang mengurus dua orang anak wanita sampai
keduanya baligh maka dia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan
aku dan dia seperti ini …(Lalu beliau menyatukan jari-jarinya). (HR
Muslim).
Uqbah Bin Amir Radhiyallahu anhu pernah mendengar Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda :
” Barang siapa yang memiliki tiga anak wanita lalu dia sabar dalam
menghadapainya dan memberi makanan dan pakaian kepadanya dari hasil
usahanya maka mereka akan menjadi penghalang dari neraka pada hari
kiamat.” (HR. Ahmad dan Bukhari dalam Al adabul mufrad).
Demikian pula apabila orang tua ditinggal mati oleh anaknya, maka hal itu akan menjadi penghalang dari api neraka. Kata Abu Said Radhiyallahu anhu Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda :
”Siapa saja wanita yang ditinggal mati oleh tiga orang anaknya maka
mereka akan menjadi penghalang bagi wanita itu dari api neraka.”
Seorang wanita bertanya :”Bagaimana kalau dua orang?” Beliau
menjawab : Juga dua orang.” (HR. Muslim).
4. Menikah adalah jalan untuk memudahkan dalam mencari rizki
Hal ini didasarkan pada ayat :
”Apabila mereka ( yang menikah itu) faqir (miskin) maka Allah akan mencukupkan mereka dari karunia-Nya.” (QS An Nur : 32).
Abu Bakar Ash Shiddiq Radhiyallahu anhu berkata :
” Ta’atilah Allah oleh kalian dalam perintah untuk nikah maka Allah
akan melaksanakan janjinya kepada kalian berupa kecukupan (kekayaan).
Lalu beliau membaca ayat ini.
Abdullah Bin Mas’ud berkata :
” Carilah kekayaan dengan menikah,karena Allah berfirman : ”Apabila
mereka faqir maka Allah akan memberikan kekayaan kepada mereka dari
karunia-Nya.” (Tafsir Ibnu Katsir 5/90-96 cet. Darul Andalus).
Banyak keuntungan lain yang bisa diperoleh dengan menikah yang tidak
mungkin ditulis disini karena terbatasnya tempat. Beberapa point diataspun sudah cukup untuk memberikan motivasi yang kuat kepada
siapapun untuk menikah.
Walhasil orang yang tidak mau menikah, atau menunda-nunda pernikahan
karena alasan yang tidak syar’i ,maka orang itu tidak diakui sebagai
ummat Nabi Shalallahu alaihi wasallam dan menghindari kebaikan dan
keuntungan yang banyak dan agung. Lalu masih adakah diantara kita yang sudah waktunya menikah tetapi masih menunda-nunda?
Proses mencari jodoh dalam Islam bukanlah “membeli kucing dalam
karung” sebagaimana sering dituduhkan. Namun justru diliputi oleh
perkara yang penuh adab. Bukan “coba dulu baru beli” kemudian “habis
manis sepah dibuang”, sebagaimana jamaknya pacaran kawula muda di masa
sekarang.
0 comments:
Post a Comment