Saya tak pernah menyangka momen yang satu ini akan terjadi lebih cepat dari yang kuperkirakan dan kurencanakan. Saya tak pernah mengira. Sangat jauh dari perencanaan hidup yang sudah saya buat sejak awal. Tapi apalah mau dikata, namanya kehendak manusia, bukan kehendak mutlak akan sebuah peristiwa. Karena pada hakikatnya, pada setiap kehendak manusia akan selalu ada kehendak-kehendak Allah Yang Maha Esa, dan kehendak-Nya selalu akan menjadi penentu takdir segala sesuatu yang terjadi di muka bumi ini.
Seindah apapun rencana kita, rencana Allah selalu lebih indah bagi kita. Begitulah ahli hikmah berucap. Memang sulit untuk dipungkiri, ketika kita sudah merencanakan tetapi Allah mentakdirkan B untuk kita, maka sikap kita yang terbaik adalah mensyukurinya dan menjalaninya dengan penuh keikhlasan. Ikhlas kadang memang tak mudah, tetapi sangat indah. Sehingga, pada akhirnya kita hanya mengharuskan diri kita pada sebuah kenyataan yang ada dalam petunjuk-Nya, yaitu ikhlas dan ta'at.
Dua bait paragraf di atas merupakan sebuah curahan kalbu yang sampai sekarang masih mencoba untuk merenungi 'amal-'amal yang sempat kuperbuat dari sejak awal menghirup udara segar di luar rahim seorang ibu. Hingga saat ini aku telah melewati sebuah tahap yang sangat maha penting (udah sangat, maha lagi...) dalam kehidupanku. Ya. Menikah. Kata seorang ustadz kondang di daerah Parahyangan or Jawa Barat alias urang Sunda manusia itu melewati 3 kali peristiwa dimana ia dirayakan. Pertama saat lahir ke dunia, orang-orang yang ada menyambutnya dengan senang dan bahagia. Kedua, saat dikhitan. Dan ketiga, saat menikah. Tak terasa aku sudah melewati 3 hal tersebut. Dan menikah merupakan sebuah tahap yang menjadi penentu sebagian besar kehidupan kita baik di dunia dan akhirat. Mengapa saya katakan demikian? Karena tahapan menikah menjadi awal dibukakannya segala pintu untuk berbagai pilihan hidup yang telah tersedia.
Sulit rasanya untuk menepis sebuah penghayatan dan penafsiran dari sebuah hadits Rasul bahwa menikah merupakan menggenapkan separuh agama. Ya, dengan menikah maka yang awalnya beberapa bagian besar dalam syariat agama Islam belum bisa dijalankan atau belum dikenai hukum, maka setelah menikah maka semua syari'at Islam sudah bisa dia jalankan. Sebagai contoh 'amal-amalan yang sebelum menikah tidak mungkin untuk dikerjakan karena memang tidak mungkin dikerjakan kalau belum menikah, tetapi setelah menikah menjadi mungkin untuk dikerjakan, bahkan hukumnya wajib dan berpahala. Contoh mencari nafkah untuk anak dan istri(bagi suami), ta'at pada suami (bagi istri), dll.
Bahkan dalam hadits shahih, jika seorang perempuan ingin masuk syurga, sangatlah mudah, yaitu dengan ta'at pada suami. Tentunya ta'at pada suami selama suami membimbing dalam rangka untuk bertaqwa pada Allah dan Rasul-Nya. Jadi, kalau sudah menikah seorang perempuan mempunya lahan 'amal yang sangat banyak. Entah inilah yang merupakan maksud bahwa dengan menikah maka menggenapkan agama, karena semua syari'at Islam menjadi sepenuhnya 100% boleh dilakukan, atau orang yang sudah menikah tersebut dikenai hukum syara' dari A-Z. Berbeda dengan muslim yang belum menikah...
0 comments:
Post a Comment